• index
  • Pojok Advertorial
  • Agus Aras Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga Di Kutim, Dorong Pemahaman 8 Fungsi Dasar Keluarga

Agus Aras Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga Di Kutim, Dorong Pemahaman 8 Fungsi Dasar Keluarga

SANGATTA - Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Agus Aras, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada masyarakat di RT 53 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Sabtu (28/6/2025).

Dalam agenda tersebut, Agus menggandeng narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, yakni Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Ani Saida, guna memperluas pemahaman masyarakat terhadap isi dan urgensi perda tersebut.

Menurut Agus, pembangunan ketahanan keluarga merupakan fondasi penting untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan generasi tangguh di masa depan. "Segala bentuk kemajuan bangsa harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga," tegasnya.

Ia menjelaskan terdapat delapan fungsi utama keluarga yang perlu diketahui dan diterapkan, yaitu: Fungsi Keagamaan, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta Kasih, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi, dan Fungsi Pembinaan Lingkungan

Agus berharap sosialisasi Perda ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penurunan angka stunting di Kutai Timur. "Jika ketahanan keluarga kuat, maka kualitas generasi muda ke depan juga akan semakin baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 53, Sahril, mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran wakil rakyat ke wilayah mereka. Ia berharap sosialisasi semacam ini bisa rutin dilakukan karena membawa manfaat langsung bagi warga.

"Terima kasih kepada Pak Agus Aras dan tim. Semoga beliau selalu diberi kesehatan dan bisa kembali lagi membawa edukasi yang bermanfaat bagi warga kami," tutur Sahril.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, menandai kolaborasi antara legislatif dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga di tingkat akar rumput. (adv dprd kaltim)

Share: