Debat kedua ini berlangsung di Jakarta dan disiarkan live di kanal youtube KPU Kaltim. (screenshot)

KPU Kaltim Helat Debat Ke- 2, Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim Di Jakarta

JAKARTA - Tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat jadi tema debat kedua calon gubernur Kaltim dan wakilnya. Debat yang dilaksanakan KPU Kaltim ini berlangsung di Jakarta, 3 November 2024 di Jakarta.

Dalam sambutannnya Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, debat terbuka merupakan bagian dari kampanye yang di fasilitasi KPU hal tersebut kata dia berlandaskan dengan Peraturan KPU 13 tahun 2024.

"Dengan gelaran debat ini nantinya kami berharap warga Kaltim yang menyaksikan dapat lebih mengetahui dengan dalam terkait visi misi para pasangan calon pemimpin Kaltim 2024 mendatang," ucapnya.


Dalam kesempatan tersebut Fahmi juga turut mengapresiasi kepada semua pihak yang turut serta menyukseskan kegiatan tersebut."Kami dari KPU Kaltim mengucapkan apresiasi yang stinggi tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan kegiatan ini, khususnya kepada para tim perumus tim penelis tim kemanan dari TNI Polri yang telah mendukung secara penuh pelaksaan pilkada serentak 2024," ucapnya.

Dijelaskannya, dengan debat kandidat ini warga Kaltim dapat menentukan pilihannya pada gelaran Pilkada Kaltim 2024 pada 27 November mendatang. Ia mengingatkan untuk salurkan pilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Juga meminta warga jangan Golput. Sebab, satu suara sangat berarti bagi Kaltim untuk 5 tahun kedepan. "Sehingga target kita untuk partisipasi pemilih dapat melampui target Nasional yakni 77,5 persen," imbuhnya.

Untuk diketahui bersama, dalam debat kandidat kali ini KPU menurunkan 6 orang tim perumus. Yakni mantan Anggota KPU Kaltim Ida Farida, Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir, Akademisi Psikologi UMKT Hamka, Ketua KIPP Kaltim Mukti Ali, akademisi Fisip Untag Weslay liano Hutasoid, akademisi Fisip Unmul Muhammad Jamal Amin, dan akademisi Fakultas Hukum Unmul Warkhatun Najida.

"Selain itu terdapat sebanyak tujuh orang penelis yang terlibat mereka masing-masing adalah, Dekan Fisip Unmul, Finna Faroqqoniah, Anggota Komisi Informasi Pusat, Igede Narayana, Wakil Rektor UMKT, Gozali, Akademisi Fisip Unpad Bandung, Jhon Fresly Hutahaean, Akademisi UIN Jakarta, Alai Najib, Akademisi Fisip Unmul, Anwar Al Idrus, Akademisi Fakults Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah," tutup Fahmi. (adv)

Share: