KPU Samarinda Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 pada Kamis, 5 Desember 2024. Acara ini diawali dengan pembukaan yang dilaksanakan, pada Rabu malam, (4/12/2024) di Harris Hotel, Samarinda.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyampaikan bahwa rekapitulasi akan mencakup perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. "Awalnya, rencana perhitungan dimulai hari ini (4/12), namun kami memutuskan untuk memberikan waktu istirahat kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah bekerja keras selama tahapan sebelumnya. Oleh karena itu, rekapitulasi akan dimulai besok pagi (5/12) pukul 09.00 WITA hingga selesai," jelas Firman. Firman Hidayat.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Meski demikian, sempat dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin, (2/12) yang lalu akibat kesalahan administratif. "PSU tersebut sudah selesai, dan semuanya siap untuk direkapitulasi di tingkat kota," ungkapnya.

Firman mengatakan bahwa penghitungan suara akan dimulai dari hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Setelah itu, barulah dilakukan rekapitulasi suara untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. "Secara aturan, hasil rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubernur harus ditetapkan lebih dahulu, karena ada tahapan selanjutnya di tingkat provinsi. Setelah itu, kami akan menetapkan hasil untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota," katanya.

Menurut Firman, rapat pleno ini diperkirakan berlangsung selama dua hari. Namun, durasi tersebut bergantung pada kelancaran proses dan kehadiran saksi dari pasangan masing-masing calon. "Jika selesai dalam satu hari, tentu lebih baik, tetapi semua akan bergantung pada proses pencatatan dan klarifikasi administrasi yang diperlukan," ujarnya.

Lebih lanjut ia memastikan bahwa proses ini hanya akan menyangkut administrasi, tanpa mengubah perolehan suara yang telah dihitung sebelumnya. Ia berharap tahapan rekapitulasi ini dapat berjalan lancar, seperti halnya tahapan sebelumnya di tingkat kecamatan. Rapat pleno ini merupakan bagian penting dalam tahapan Pilkada Serentak 2024, yang menentukan hasil akhir pemilihan di tingkat Kota Samarinda. (adv)

Share: