Pemkab Kukar Buka Seleksi PPPK Gelombang Kedua, Siapkan 870 Formasi
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk gelombang kedua tahun 2024. Saat ini, proses rekrutmen sudah memasuki tahap verifikasi dokumen peserta.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengatakan pada gelombang kedua ini Pemkab Kukar mendapatkan tambahan kuota sebanyak 870 formasi. Jumlah ini melengkapi formasi yang telah dibuka pada gelombang pertama, yakni 4.906 formasi, sehingga total rekrutmen PPPK Kukar tahun ini mencapai 5.776 formasi. Formasi tersebut diperuntukkan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
"Iya, ada seleksi gelombang kedua. Gelombang pertama sudah selesai pada November-Desember lalu," kata Sunggono.
Ia mengimbau tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Kukar agar pmemanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Para peserta diharapkan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan panitia serta mengikuti proses seleksi dengan baik.
Sunggono juga memastikan bahwa rekrutmen PPPK ini diperuntukkan bagi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu. Hal ini mempertimbangkan kondisi anggaran daerah, di mana belanja pegawai Kukar masih berada di bawah 30 persen dari total APBD.
"Pemkab Kukar sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dipastikan bahwa untuk saat ini, kami tidak akan menerapkan kebijakan PPPK paruh waktu karena anggaran masih mencukupi," pungkasnya. (ADV/KMF KUKAR)

Sekkab Kukar, Sunggono. (Istimewa)