Rapat Paripurna Ke-17: DPRD Dan Pemprov Kaltim Sepakati Arah Pembangunan Jangka Menengah
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan sejumlah agenda strategis yang menandai dimulainya tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Utama Gedung B DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.
Agenda utama yang dibahas mencakup:
- Tanggapan Gubernur Kaltim atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025â2029.
- Penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2024.
- Pembentukan Pansus pembahas usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam RKPD 2025.
Dalam laporan Pansus LKPJ yang dibacakan oleh Agus Suwandy, disebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2024 didasarkan pada 4 tujuan, 11 sasaran pembangunan, dan 55 program prioritas, yang diukur melalui lebih dari 90 indikator kinerja. Namun, tahun 2025 disebut sebagai masa transisi pemerintahan, sehingga menjadi momen krusial dalam penyesuaian arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Transisi ini menuntut penyesuaian arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang," jelas Agus Suwandy, Juru Bicara Pansus LKPJ.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terkait RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan instrumen fundamental dalam memastikan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"RPJMD menjadi landasan penting dalam merancang arah pembangunan yang adil dan berfokus pada kepentingan masyarakat," tegas Sri Wahyuni.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kemitraan strategis antara DPRD dan Pemprov Kaltim. Menurutnya, sinergi antarlembaga inilah yang memungkinkan berbagai agenda pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
"Rekomendasi dari DPRD Kaltim menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan, anggaran, hingga peraturan daerah ke depan," pungkas Sri.
Rapat Paripurna ke-17 ini menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun fondasi pembangunan Kaltim yang adil, berdaya saing, dan berkelanjutan untuk periode 2025-2029. (adv dprd kaltim)
