Seluruh Kpu Diminta Segera Proses Dpsp Ke Dpt
SAMARINDA - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus bergerak.
Demikian disampaikan Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, Kamis (12/9/2024) Sore.
Menurutnya, jumlah DPS yang masih berubah tersebut masuk dalam Daftar Pemilh Sementara Perubahan (DPSP).
"Perubahan data ini masih terus berlangsung hingga sekarang ini dan di update 2 pekan sekali," ujar Iffa.
Dia menjelaskan berbagai hal yang menjadi dasar perubahan data tersebut sebut saja misalnya adanya tanggapan masyarakat lapor pemilih terkait hasil DPS yang ada, dan turun update dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disduk Capil sebagai otorita data kependudukan terkait pindahan penduduk dari luar daerah ke Kaltim, yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lantaran meninggal atau menjadi TNI/Polri.
"Ada juga perubahan itu akibat Lokasi TPS Khusus (Loksus), bahwa orang yang awalnya berdomisili di daerah A kemudian terpaksa berdomisili di daerah B akibat berstatus terpidana. Hal ini bisa menyebabkan kegandaan di Kabupaten/Kota di Kaltim," ucap Iffa.
Wanita yang kini terpilih sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari tersebut menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/kita diberikan waktu untuk melakukan penetapan dari DPSP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 14 hingga 21 September mendatang.
"Direntang waktu tersebut KPU Kabupaten/Kota segera harus menyusun waktu yang tepat untuk melakukan penetapan DPT, adapun KPU Kaltim sendiri akan melakukan hal serupa dari 22 hingga 23 September 2024," tutup Iffa (adv)