Siswa Tak Tertampung, H. Agus Aras Desak Pembangunan SMA Dan SMK Baru Di Kutim

KUTAI TIMUR - Masalah keterbatasan daya tampung sekolah menengah atas di Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, H. Agus Aras, menyuarakan keprihatinan atas banyaknya lulusan SMP yang tidak tertampung di jenjang SMA/SMK, khususnya di kawasan Sangatta Utara dan Selatan.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Rabu (2/7/2025), yang turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, dan Kabid SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah.

"Setiap tahun ada lebih dari 2.000 siswa SMP yang lulus, sementara daya tampung SMA hanya sekitar 1.500 siswa. Artinya, lebih dari 500 anak terpaksa tidak tertampung," ungkap Agus Aras.

Politisi Partai Demokrat itu mendorong agar hibah lahan segera diselesaikan oleh Pemkab Kutim, agar proses pembangunan gedung sekolah baru dapat segera dimulai oleh Pemprov Kaltim.

Menurutnya, penambahan gedung sekolah tidak bisa ditunda. Selain jumlah siswa yang terus meningkat, ada juga faktor perpindahan pelajar dari luar daerah yang memperbesar beban sekolah yang ada saat ini.

"Kalau kita tidak tambah ruang belajar, justru akan bertolak belakang dengan semangat pendidikan gratis dari pemerintah provinsi," tegasnya.

Agus juga menyoroti kondisi dua SMK di Sangatta Utara yang disebutnya sudah melebihi kapasitas. Ia mengusulkan agar satu unit gedung SMK baru segera dibangun untuk mengakomodasi minat siswa yang ingin masuk ke sekolah kejuruan.


Dua Lokasi Sudah Disiapkan untuk Sekolah Baru

Menanggapi hal tersebut, Kabid SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian sejak 2023, dan menindaklanjutinya di tahun 2024. Hasilnya, telah disiapkan dua titik lokasi hibah lahan, yakni di SMA 1 Sangatta Selatan dan Kenyamukan.

"Kami mendukung penuh pendirian SMA dan SMK baru. Tapi tentu harus sesuai regulasi. Harus ada surat ketersediaan lahan, izin operasional, dan NPSN sebelum bisa menerima siswa baru," jelasnya.

Ia memastikan, begitu lahan resmi diserahkan, Pemprov Kaltim siap memproses pembangunan sekolah secara bertahap.

Agus Aras berharap agar upaya ini tidak berhenti di meja koordinasi semata, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar krisis daya tampung tidak lagi jadi masalah tahunan di Kutim. (adv dprd kaltim)

Share: