Tambang KPC Terlalu Dekat Badan Nasional, Rusak Akses Jalan
POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan, Komisi III menilai PT Kaltim Prima Coal (KPC) terlalu dekat menambang batu bara dengan badan badan jalan nasional dalam wilayah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
"Kerusakan jalan tersebut dikarenakan adanya aktivitas tambang batubara yang dilakukan oleh PT KPC. Sehingga menimbulkan kerusakan jalan. Akibat adanya kegiatan galian yang terlalu dekat dengan badan jalan yang akhirnya menyebabkan jalan tersebut mudah longsor," ungkap Jabir, Kamis (16/03/23) usai melakukan tinjaun lapangan bersama pejabat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kaltim, Selasa (14/03/23).
"Hasil tinjauan kami di lapangan memang aktivitas tambang KPC dekat sekali dengan ruas jalan. Seperti kegiatan peledakan atau galian yang terlalu dekat dengan badan jalan. Makanya jalan ini terlalu mudah longsor," pungkasnya. (adv)