• index
  • Pojok Bulungan
  • Delapan Tahun Dipakai DJPb, Gedung Pemkab Bulungan Kini Kembali Untuk Pelayanan Pemerintahan

Delapan Tahun Dipakai DJPb, Gedung Pemkab Bulungan Kini Kembali Untuk Pelayanan Pemerintahan

TANJUNG SELOR - Sebuah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang selama delapan tahun digunakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan kini kembali ke pemerintah daerah.

Penyerahan kembali gedung yang berada di Jalan Soetoyo Nomor 1, Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, tersebut dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Kalimantan Utara kepada Pemkab Bulungan, Rabu.

Gedung itu sebelumnya menjadi tempat operasional Kanwil DJPb Kaltara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor sejak 2018.

Kepala Kanwil DJPb Kaltara Ika Hermini Novianti mengatakan pengembalian dilakukan setelah masa pemakaian aset tersebut berakhir. Terlebih, Kanwil DJPb Kaltara kini telah memiliki gedung kantor sendiri di Jalan Jelarai, Tanjung Selor.

"Karena memang sudah selesai pemakaiannya, jadi hari ini kami menyerahkan kembali gedungnya. Kondisinya dalam kondisi baik," ujar Ika saat penyerahan aset di Kantor Bupati Bulungan.

Aset tersebut kemudian diterima langsung Bupati Bulungan Syarwani, didampingi Sekretaris Daerah Bulungan Risdianto dan jajaran asisten.

Bagi Pemkab Bulungan, kembalinya aset tersebut menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja pemerintah daerah, khususnya setelah terjadinya kebakaran di Kompleks Kantor Bupati Bulungan beberapa waktu lalu.

Syarwani mengatakan gedung tersebut akan diprioritaskan untuk menampung pimpinan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak kebakaran.

"Kita hari ini menerima pengembalian aset yang dipinjam pakaikan dari Pemkab Bulungan kepada Kanwil DJPb Kementerian Keuangan," kata Syarwani.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan pengecekan terhadap kondisi dan kapasitas ruangan di gedung tersebut. Pemeriksaan dilakukan Sekda bersama tim aset dan Inspektorat untuk memastikan bangunan dapat difungsikan sesuai kebutuhan.

Menurut Syarwani, pemanfaatan kembali aset ini penting agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat keterbatasan ruang kerja pascakebakaran.

"Intinya bahwa itu digunakan untuk kepentingan OPD yang di wilayah kompleks Kantor Bupati yang mengalami musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu yang tentu juga butuh tempat kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,' ujarnya.

Dengan dikembalikannya gedung tersebut, Pemkab Bulungan kini memiliki tambahan fasilitas yang dapat segera dioptimalkan untuk mendukung keberlangsungan roda pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan. (DKIPBUL/ADV)

Share: