Pemkab Bulungan Siapkan Pemekaran Sejumlah Kelurahan, Tanjung Selor Diproyeksi Menuju DOB
TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai menyiapkan desain baru tata wilayah perkotaan Tanjung Selor. Sejumlah kelurahan diproyeksikan dimekarkan untuk menyesuaikan perkembangan kawasan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, kajian terkait penataan dan pemekaran wilayah kelurahan saat ini masih berlangsung. Salah satu wilayah yang masuk dalam rencana tersebut adalah Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
"Pemerintah daerah sekarang ini tengah melakukan kajian terkait penataan dan pemekaran sejumlah wilayah kelurahan. Insyaallah, Kelurahan Tanjung Selor Hilir menjadi bagian yang nanti akan dimekarkan," kata Syarwani, Jumat (28/8).
Dalam rancangan awal, kawasan Tanjung Harapan disiapkan menjadi salah satu bagian dari wilayah hasil pemekaran Tanjung Selor Hilir. Penataan ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kawasan serta kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Wilayah Tanjung Harapan direncanakan menjadi salah satu pusat dari pemekaran Kelurahan Tanjung Selor Hilir," ujarnya.
Rencana serupa juga disiapkan di kawasan Sabanar. Pemkab Bulungan telah menyusun desain penataan wilayah dengan rencana membagi Kelurahan Tanjung Selor menjadi dua kelurahan baru.
"Kita masuk di wilayah Sabanar, memang kita desain untuk pemekaran Kelurahan Tanjung Selor ini menjadi dua kelurahan baru," ungkapnya.
Sementara di Kelurahan Tanjung Selor Timur, pemerintah daerah juga memproyeksikan pembentukan satu kelurahan baru.
Syarwani menegaskan, penataan tersebut bukan semata-mata untuk mengubah batas administratif wilayah. Lebih jauh, pemekaran dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun struktur pemerintahan dan wilayah Tanjung Selor yang lebih siap menghadapi perkembangan daerah.
Termasuk, kata dia, jika ke depan Tanjung Selor diarahkan untuk berkembang menjadi daerah otonomi baru (DOB).
"Pemekaran ini diharapkan menjadi bagian dari langkah jangka panjang dalam menyiapkan Tanjung Selor menuju daerah otonomi baru," tuturnya.
Namun, rencana tersebut belum dapat langsung direalisasikan. Pemkab Bulungan masih harus menyelesaikan kajian dan memastikan seluruh ketentuan pemekaran terpenuhi.
Persyaratan tersebut meliputi aspek administratif hingga kondisi fisik wilayah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Seluruh rencana tersebut tetap harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, baik secara administratif maupun fisik," pungkas Syarwani. (DKIPBUL/ADV)
