Konflik Lahan Jadi Sorotan Utama
Wamen Transmigrasi Serap Aspirasi Warga Kaltim
SAMARINDA - Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi, melakukan dialog langsung bersama warga transmigran dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur dalam agenda Dialog Ketransmigrasian yang digelar di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (23/5/2026).
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait persoalan konflik lahan dan arah baru program transmigrasi nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan yang difasilitasi Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPD PATRI) Kalimantan Timur itu dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Transmigrasi, tokoh masyarakat transmigrasi, serta unsur legislatif daerah.
Hadir di antaranya Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Dr. Sigit Mustofa Nurudin, Sekretaris Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Nirwan Ahmad Helmi, Direktur Pengembangan Produk Unggulan Transmigrasi Sofyan Hanafi, hingga anggota DPRD Kaltim dari PAN, Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu.
Ketua DPD PATRI Kaltim, Putut Pranomo, menegaskan bahwa PATRI tidak hanya menjadi organisasi sosial, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat transmigran dan membantu penyelesaian berbagai persoalan di lapangan, khususnya sengketa agraria yang masih banyak terjadi di kawasan transmigrasi.
Dalam paparannya, Viva Yoga Mauladi menjelaskan empat amanat utama Kabinet Merah Putih dalam sektor transmigrasi, yakni menjaga integrasi sosial bangsa, mengentaskan kemiskinan melalui pemerataan penduduk, mendukung swasembada pangan nasional, serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Menurutnya, paradigma transmigrasi saat ini telah berubah. Program transmigrasi tidak lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi diarahkan sebagai instrumen penguatan ekonomi nasional berbasis kawasan.
"Transmigrasi di era Presiden Prabowo bukan lagi sekadar pemindahan penduduk, melainkan sebuah gerakan besar menciptakan pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat persatuan bangsa melalui semangat gotong royong," ujar Viva Yoga.
Kementerian Transmigrasi juga memperkenalkan lima program unggulan baru, yakni Trans Tuntas, Trans Patriot, Trans Karya Nusantara, Trans Lokal, dan Transmigrasi Gotong Royong. Hingga saat ini tercatat 60 kabupaten telah mengusulkan kawasan transmigrasi baru dengan total 154 lokasi di seluruh Indonesia.
Sesi dialog berlangsung dinamis. Sejumlah peserta menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka alami selama bertahun-tahun, terutama terkait legalitas dan sertifikasi lahan transmigrasi.
Tokoh masyarakat Penajam Paser Utara, Wakidi, menyoroti persoalan ketidaksesuaian antara penempatan lahan warga dengan sertifikat yang diterima. Ia menyebut sebagian lahan warga justru masuk dalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang bukan bagian resmi kawasan transmigrasi.
Sementara itu, Zarnuji mengungkapkan masih banyak warga transmigran yang belum memiliki surat tanah yang sah. Ia meminta pemerintah segera menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sertifikasi lahan dan kebutuhan lahan generasi penerus transmigran.
Keluhan lain datang dari Fathoni yang mengusulkan pemutihan dan plotting ulang atas lahan yang tumpang tindih, khususnya di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai pembangunan IKN seharusnya menjadi berkah bagi warga transmigrasi, namun tetap harus dibarengi kepastian hukum dan mekanisme ganti untung yang adil.
Persoalan lain juga disampaikan Kepala Desa Kasiono terkait larangan Akta Jual Beli (AJB) di kawasan IKN, hingga keluhan Hengky mengenai wilayah Desa Bumi Harapan yang tiba-tiba masuk kawasan hutan berdasarkan peta terbaru, padahal warga telah memiliki sertifikat sejak 1982.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Viva Yoga meminta seluruh persoalan lahan disampaikan secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti secara terstruktur bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait.
Dirjen PPKT Dr. Sigit Mustofa Nurudin mengakui penyelesaian persoalan lahan transmigrasi membutuhkan proses bertahap dan lintas sektoral karena melibatkan banyak institusi. Ia mengungkapkan hingga kini masih terdapat sekitar 350 ribu bidang tanah transmigrasi yang belum tuntas sertifikasinya di Indonesia.
Forum tersebut juga mendorong pembentukan dan optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Lahan Transmigrasi guna mempercepat penyelesaian konflik agraria di kawasan transmigrasi, khususnya di Kalimantan Timur yang kini menjadi daerah penyangga IKN.
Dialog Ketransmigrasian ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan transmigrasi nasional yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berpihak pada kepastian hukum masyarakat transmigran. (*/densul)
