• index
  • Pojok Utama
  • Penjaga Rumah Ibadah Di Kaltim Akan Terima Insentif Rp500 Ribu Per Bulan, Disalurkan Lewat Aplika

Penjaga Rumah Ibadah Di Kaltim Akan Terima Insentif Rp500 Ribu Per Bulan, Disalurkan Lewat Aplikasi

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur H. Rudy Mas'ud (Harum) menetapkan penjaga rumah ibadah sebagai salah satu penerima program prioritas. Selain fasilitas Gratispol Umrah dan perjalanan religi, mereka juga akan memperoleh insentif sebesar Rp500 ribu setiap bulan.

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk menyalurkan insentif ini. Aplikasi tersebut akan memuat data jumlah penerima, besaran insentif, hingga realisasi penyaluran harian.

"Karena jumlah penerima mencapai 4 ribu orang, aplikasi ini diperlukan agar data lebih akurat dan meminimalisir kesalahan," kata Plt Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra, Lora Sari, saat memimpin rapat persiapan peluncuran aplikasi di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/8/2025).

Nantinya, akun pengelola akan dipegang oleh Biro Kesra sebagai tim penetapan, sementara Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota bertugas sebagai verifikator lapangan. Pekan depan, rencananya akan digelar pelatihan teknis untuk para PIC Kemenag di daerah.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim juga memberi dukungan penuh terhadap pengembangan aplikasi ini. Kabid Aptika Diskominfo Kaltim, Fery, menegaskan bahwa aplikasi akan bersifat one way untuk publik tanpa fitur transaksi. Hosting dan pengelolaan sistem akan ditangani melalui data center Diskominfo.

"Selama aplikasi ini sesuai dengan tupoksi Biro Kesra dan merupakan program prioritas gubernur, tentu kami akomodir," ujarnya.

Tiga bulan setelah peluncuran, aplikasi ini akan dievaluasi melalui Project Implementation Review (PIR). Pemprov Kaltim berharap sistem ini mampu menjadikan penyaluran insentif bagi penjaga rumah ibadah lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. (adv diskominfo kaltim)

Share: