Deklarasi Pasdaka, Garda Perjuangan Masyarakat Dayak Kalimantan
SAMARINDA - Sejarah baru tercatat di Kalimantan Timur dengan digelarnya Deklarasi Komando Pusat dan Daerah Pasukan Dayak Kalimantan (Pasdaka). Acara berlangsung sederhana di Ballroom Hotel Mesra Samarinda, Kamis (21/11/2024).
Momentum ini ditandai dengan penyerahan Pataka Pasdaka oleh Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Syaharie Jaang kepada Ketua Umum Pasdaka, Susana Lahai, sebagai simbol dimulainya perjalanan organisasi ini.
Pasdaka didirikan oleh enam tokoh utama, Syaharie Jaang, Rudyanto Sulisthio, Mong, Tandi Sunarto, Jonnie Eka Saputra, dan Susana Lahai.
Dalam sambutannya, salah satu pendiri, Rudyanto menegaskan pentingnya kelahiran organisasi ini sebagai wadah perjuangan dan pelindung masyarakat Dayak.
Hari ini, Kalimantan mencatat sejarah baru. Pasdaka hadir sebagai organisasi massa yang menjaga seni budaya, tanah leluhur, serta membela masyarakat Dayak dari ketidakadilan. Kami berterima kasih atas dukungan dari berbagai organisasi lainnya, baik di Kalimantan Timur maupun nasional. Mari kita jaga persatuan dalam bingkai NKRI," ujar Rudyanto.
Rudyanto juga memberikan pesan kepada seluruh anggota Pasdaka untuk selalu menjunjung tinggi persatuan, integritas, dan harga diri.
"Pasdaka adalah pasukan yang siap bergerak demi kebenaran, bukan demi uang. Harga diri dan martabat Dayak harus dijaga. Kita harus bersatu, saling menghormati, dan berjuang untuk kepentingan masyarakat Dayak," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pasdaka, Susana Lahai, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kelestarian budaya dan tradisi Dayak di tengah ancaman modernisasi dan eksploitasi sumber daya alam.
"Pasdaka hadir untuk menghimpun dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak, melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan. Kita memiliki tugas besar untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak melalui persatuan dan kerja sama yang erat," tutur Susana.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim Viktor Yuan mengapresiasi atas kehadiran Pasdaka yang diyakininya bisa bermanfaat bagi orang Dayak, orang Kalimantan dan selurun Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, panji Pasdaka juga diserahkan kepada perwakilan pengurus daerah dari lima provinsi di Kalimantan serta 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Para pengurus diamanatkan untuk mengibarkan panji Pasdaka dan membentuk struktur organisasi di daerah masing-masing.
Deklarasi ini menjadi tonggak awal Pasdaka sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga budaya dan tradisi masyarakat Dayak, tetapi juga memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal dalam menghadapi tantangan modernisasi dan globalisasi.(*)