Wakil Walikota Samarinda Rusmadi membuka pertemuan membahas stunting, Selasa (15/11)

Pemkot Samarinda Terus Tangani Stunting

POJOKALTIM, SAMARINDA - Kasus stunting menjadi perhatian penuh pemerintah. Di Samarinda, pemerintah daerah terus mengedukasi warga agar tidak sekadar kenyang ketika makan. Ketercukupan nutrisi yang terkandung dalam masakan, mesti menjadi perhatian juga. Edukasi inilah yang terus digaungkan pemerintah melalui perangkat terkait.

Menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 Kota Samarinda, angka underweight mencapai 13,9%, stunting 21,6%, dan wasting 6,1%. 

Hal ini disebabkan masih rendahnya kunjungan balita ke Posyandu. Kemudian faktor determinan pada riwayat balita bermasalah yaitu belum mempunyai jamban sehat, air bersih dan jaminan Kesehatan (JKN/BPJS) dan ada yang merokok di dalam keluarga. Terakhir, masih rendahnya data entry sasaran dan entry balita yang diukur.

Demikian data terungkap dalam pertemuan sosialisasi perwali No 102 Tahun 2021 Tentang Penurunan Stunting di Kota Samarinda. Rapat berlangsung di Ruang 

Berbagai upaya terus digencarkan pemerintah. Seperti penguatan intervensi spesifik gizi dengan promosi dan konseling menyusui dan pemberian makan bayi dan anak. Memberikan suplementasi gizi mikro (tablet tambah darah, kapsul vitamin A), suplementasi gizi makro berupa makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita.

Ketersediaan air bersih dan sanitasi juga masuk mata panah program pengentasan stunting. Berbagai penyakit seperti malaria, HIV/AIDS juga terus dikendalikan. Edukasi Kesehatan seksual dan reproduksi serta gizi pada remaja juga digencarkan.

Seluruh perangkat pemerintahan dikerahkan dalam penanganan kasus stunting ini. Mulai dari kelurahan hingga kecamatan dituntut peduli.


Di kelurahan, pemerintah kota Samarinda meminta pelaksanaan Program Pemberdayaaan Masyarakat (Pro-Bebaya) agar mengkoordinir dan memadukan usulan perencanaan kegiatan masing-masing RT. Diminta pula Menyusun rencana aksi pencegahan stunting di kelurahan.

Di tingkat kecamatan, diminta mengkoordinir pelaksanaan kegiatan konvergensi pencegahan stunting terintegrasi di tingkat kelurahan.


Dalam penanganan kasus stunting, pemkot Samarinda menyiapkan 8 aksi konvergensi/integrasi penurunan stunting.

Aksi pertama Analisa situasi. selanjutnya rencana kegiatan, rembuk stunting, perbup/perwali tentang peran desa, kader pembangunan manusia (KPM), manajemen data, pengukuran dan publikasi, terakhir review kinerja tahunan. (aka)

Share: