DPRD Kaltim Desak Tambahan Bankeu 2025, Infrastruktur Jalan Penyangga IKN Dinilai Masih Lamban
SAMARINDA - Lambannya pembangunan infrastruktur jalan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, menilai kondisi ini berpotensi menghambat kelancaran pengembangan IKN, terutama di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Abdurahman menegaskan, alokasi bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Kaltim pada tahun anggaran 2025 yang diperkirakan sebesar Rp200 miliar belum cukup untuk menjawab kebutuhan infrastruktur dasar, terutama akses jalan strategis menuju kawasan IKN.
"Ini bukan sekadar soal jalan rusak. Ini menyangkut mobilitas logistik, efisiensi waktu tempuh, dan kesiapan daerah penyangga dalam mendukung megaproyek ibu kota negara. Apalagi di dua daerah penyangga IKN," ujar Abdurahman.
Dampak Langsung terhadap Pengembangan IKN
Menurutnya, keterlambatan pembangunan infrastruktur di dua kabupaten strategis ini akan berdampak langsung pada kecepatan pengembangan IKN. Ia menyebut infrastruktur yang tidak memadai sebagai hambatan tersembunyi dalam proyek berskala nasional.
"Kalau dua kabupaten penyangga ini lambat pembangunannya, efeknya ke IKN juga lambat. Maka bankeu harus ditambah dan tepat sasaran," tegasnya.
Kebutuhan Infrastruktur Masih Besar
Di Kabupaten Paser, hanya dua ruas jalan yang berstatus jalan provinsi, yakni Janju-Jone-Pondong Baru dan Kerang-Tanjung Aru. Meski kondisi keduanya sudah mendekati jalan mantap, delapan ruas jalan lainnya masih belum tersentuh secara optimal. Total kebutuhan anggaran untuk peningkatan seluruh ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Sementara itu di PPU, ruas pendekat Ambuluââ¬âMinung juga menjadi perhatian. Meskipun telah dilakukan perbaikan, kualitasnya dinilai belum ideal untuk menjadi jalur penghubung utama ke IKN.
DPRD Minta Prioritas Anggaran Ditingkatkan
Komisi III DPRD Kaltim mendorong Pemprov untuk menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama pada 2025, terutama di wilayah penyangga IKN. Mereka juga meminta agar penyaluran bankeu dilakukan secara terukur dan diawasi agar sesuai kebutuhan di lapangan.
"Kalau kita serius dengan IKN, maka infrastruktur dasar seperti jalan harus dipercepat. Jangan sampai terlambat karena efek dominonya sangat besar," tutup Abdurahman. (adv dprd kaltim)