• index
  • Pojok Advertorial
  • Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Kinerja Lingkungan Dan Ketenagakerjaan Di Kawasan Industri Tambang
Agus Aras saat diwawancarai reporter menjelaskan hasil kunkernya. (IST)

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Kinerja Lingkungan Dan Ketenagakerjaan Di Kawasan Industri Tambang

SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti sejumlah pelanggaran dan kelalaian dalam aspek lingkungan, ketenagakerjaan, dan realisasi CSR saat melakukan inspeksi ke PT Lana Harita dan PT Kaltim Ferro Industri, Kamis (19/6/2025).

Salah satu temuan utama adalah belum dibentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), padahal perusahaan mempekerjakan lebih dari 100 orang. "Ini pelanggaran serius. Keselamatan kerja adalah hal mutlak," tegas Agus Aras, anggota Komisi IV.

Perusahaan juga disorot karena dana kompensasi tenaga kerja asing masih disetor ke pusat, bukan ke daerah. Selain itu, realisasi anggaran CSR juga dipertanyakan. Dalam dokumen AMDAL, tercatat anggaran CSR sebesar hampir Rp7 miliar, namun realisasinya hanya sekitar Rp3 miliar sejak 2023. "Belum ada penjelasan resmi soal selisih ini," tambah Agus.

Kondisi serupa ditemukan di PT Kaltim Ferro Industri. Meski jumlah tenaga kerja asing sudah menurun, kapasitas produksi juga menurun akibat terbatasnya pasokan bahan baku dan lesunya pasar nikel global. Hal ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah pekerja lokal.

Komisi IV juga menyoroti insiden ledakan di area pabrik, yang menambah daftar pentingnya pengawasan terhadap standar keselamatan kerja.

Dewan meminta pemerintah dan perusahaan lebih aktif dalam mendukung ekonomi lokal, baik melalui perekrutan tenaga kerja lokal maupun penguatan UMKM. "Perusahaan harus hadir, bukan sekadar beroperasi," pungkas Agus.(adv dprd kaltim)

Share: