UJI PUBLIK : Pembahasan Ranperda Kepemudaan Memasuki Tahap Uji Publik, pelaksanaan Uji Publik ini digelar, Rabu (26/10) di Hotel Platinum Balikpapan

Terima Masukan, Pansus Kepemudaan Gelar Uji Publik

POJOKALTIM.CO.ID, BALIKPAPAN-Setelah melaksanakan kajian, diskusi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui dinas dan biro terkait, serta menerima saran dan masukan dari pemerintah pusat, Panita Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Kepemudaan gelar uji publik, Rabu (26/10) di Hotel Platinum, Balikpapan.

Ketua Pansus Kepemudaan Ismail mengatakan adapun tujuan dari digelarnya uji publik ini adalah dalam rangka menerima masukan dan saran dari peserta yang merepresentasikan perwakilan masyarakat Kaltim.

"Ya jadi kami ingin masukan dan sarannya terhadap draf raperda yang sudah disusun dari hasil diskusi, kajian dan konsultasi selama beberapa bulan sejak dibentuk.ini penting guna penyempurnaan draf yang sedang disusun," katanya.

Apapun hasil dari uji publik nantinya akan dikaji dengan melibatkan staf ahli dan pemerintah mana yang dinilai penting untuk dimasukan dalam draf rancangan raperda dan mana yang tidak.

Setelah itu, lanjut dia pansus akan melakukan konsultasi kembali ke kementerian terkait untuk meminta masuk dan kelayakan terhadap draf raperda termasuk kemungkinan penyesuaian apablia dinilai ada kebijakan baru pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan perda ini. Dikatakan Seno, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, bahwa pemuda yang dimaksud dalam hal ini yakni penduduk berusia 16-30 tahun.

"Pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan  harus didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana yang memadai. Hal ini dalam rangka optimalisasi agenda penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalimantan Timur," Ungkap Seno saat menyampaikan sambutannya dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

Masih lanjut Seno, diharapkan dari uji publik ini akan tergambar prospek strategis agenda-agenda kepemudaan sehingga berdampak terhadap masa depan Kalimantan Timur yang bergantung kepada pemudanya.

"DPRD Kaltim pun berharap seluruh peserta yang hadir  memberikan masukan dan saran yang konstrukstif sehingga substansi yang tekandung dalam Ranperda Kepemudaan  dapat diterima secara jelas dan utuh. Sehingga berdampak pula pada peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda di Kalimantan Timur," pungkasnya. (adv/tw)

Share: